Kepahiang, Jumat 19 Februari 2021 Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bapak Ikbal Muhammad, S.H., S.Sos., M.H., dengan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bapak Mohammad Solihin, S.H dan Para Hakim serta Pegawai Pengadilan Negeri Kepahiang, Melaksanakan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi, Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Terhadap Masyarakat Umum, di ruas Jalan Kelobak lintas Kepahiang-Curup.
Dalam melaksanakan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi, Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Pengadilan Negeri Kepahiang membagikan masker dan Stiker Anti Korupsi dan Zona Integritas serta Mensosialisasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kepada Masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan bentuk Komitmen dan Kerja nyata Pengadilan Negeri Kepahiang Terhadap Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Bebas Melayani.
No Korupsi !!!
Gratifikasi No !!!
Suap No !!!
Pungli No !!!
Integritas Yes.
« Next: Pos Sebelumnya »« Previous: Pemusnahan Barang Bukti Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht) Di Kejaksaan Negeri Kepahiang