berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kepahiang

Jl. Aipda Mu'an, Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang, Bengkulu

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengajuan Surat Keterangan

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Komunikasi Data Nasional

Perpustakaan Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Kepegawaian

Portal Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi PNBP Online

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

tilang

Penandatanganan MoU Posbakum Pengadilan Negeri Kepahiang

Penandatanganan MoU Posbakum Pengadilan Negeri Kepahiang

Pada hari Selasa, 14 Februari 2017, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kepahiang di laksanakan acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum Pengadilan Negeri Kepahiang untuk tahun anggaran 2017.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum Pengadilan Negeri Kepahiang dilaksanakan antara Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Ibu Nurjusni, S.H dengan Lembaga Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum Kepahiang, yakni :
1. Wahidin Kasmir, S.H,
2. Dr. Novran Harisa, S.H., M. Hum,
3. Irvan Yudha Oktara, S.H, dan
4. Hj. Dr. Diana Komena, S.H., M.H.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan Undang – Undang Kekuasaan Kehakiman nomor 48 tahun 2009 pasa 57 jo. Undang – Undang Bantuan Hukum nomor 16 tahun 2011 dan Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2014 sebagai bagian dari Pelayanan Publik yang tugas dan fungsinya untuk :
a. Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum;
b. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan;
c. Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau Organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.




«






Open chat